<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>mendrofa.com &#187; Politic</title>
	<atom:link href="http://www.mendrofa.com/category/politic/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://www.mendrofa.com</link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Tue, 07 Feb 2012 22:18:00 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.3.1</generator>
		<item>
		<title>Sekolah Gratis Mungkinkah? Membedah Sekolah Gratis Ala Nias Selatan (II)</title>
		<link>http://www.mendrofa.com/2011/07/23/sekolah-gratis-mungkinkah-membedah-sekolah-gratis-ala-nias-selatan-ii/</link>
		<comments>http://www.mendrofa.com/2011/07/23/sekolah-gratis-mungkinkah-membedah-sekolah-gratis-ala-nias-selatan-ii/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 23 Jul 2011 10:50:44 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Kris Mendrofa</dc:creator>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Politic]]></category>
		<category><![CDATA[Nias]]></category>
		<category><![CDATA[Nias Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Gratis]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.mendrofa.com/?p=2207</guid>
		<description><![CDATA[Nias Selatan diresmikan sebagai daerah otonom baru tanggal 28 Juli 2003. Kepulauan Nias sendiri terdiri dari 4 kabupaten dan 1 kotamadya. Dewasa ini Kabupaten Nias Selatan merupakan daerah yang terbesar di kepulauan Nias dilihat dari luas wilayah, jumlah pulau-pulau dan jumlah penduduk. Luas wilayah daerah ini 1.825,20 Km² dengan jumlah penduduk  275.422 jiwa (Januari 2005). [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://www.mendrofa.com/2011/07/23/sekolah-gratis-mungkinkah-membedah-sekolah-gratis-ala-nias-selatan-ii/logo-nias-selatan-2/" rel="attachment wp-att-2386"><img class="alignleft size-full wp-image-2386" title="" src="http://www.mendrofa.com/images/2011/07/Logo-Nias-Selatan1.jpg" alt="" width="229" height="220" /></a>Nias Selatan diresmikan sebagai daerah otonom baru tanggal 28 Juli 2003. Kepulauan Nias sendiri terdiri dari 4 kabupaten dan 1 kotamadya. Dewasa ini Kabupaten Nias Selatan merupakan daerah yang terbesar di kepulauan Nias dilihat dari luas wilayah, jumlah pulau-pulau dan jumlah penduduk. Luas wilayah daerah ini 1.825,20 Km² dengan jumlah penduduk  275.422 jiwa (Januari 2005).</p>
<p>Daerah ini juga merupakan salah satu destinasi wisata di Sumatera Utara dengan pantai Lagundri / Sorake dan Bawömataluo sebagai iconnya. Pantai Lagundri / Sorake terkenal dengan ombaknya sehingga cocok untuk berselancar sementara desa Bawömataluo terkenal dengan <em>Omo Hada</em> (rumah adat), lompat batu dan tari perangnya. Namun masih banyak lokasi wisata yang menarik tetapi belum digarap secara serius, misalnya mengunjungi daerah Gomo untuk melihat batu-batu megalit yang tersebar di berbagai titik. Daerah Gomo merupakan awal peradaban Nias di masa lalu. Keanekaragaman budaya dan lokasi wisata di Nias Selatan bisa dibaca di tulisan saya sebelumnya, untuk membacanya silahkan <strong><a title="Click to visit" href="http://www.mendrofa.com/2011/05/14/festival-bawomataluo-2011-momentum-bangkitnya-wisata-kepulauan-nias/" target="_blank">klik di artikel saya di link ini</a></strong>.</p>
<p>Tanpa bermaksud menyepelekan potensi daerah lain di kepulauan Nias, bisa dikatakan potensi wisata Nias Selatan lebih kaya dan beragam. Hotel bintang 3 juga ada di daerah ini, sementara di daerah lain di kepualaun Nias belum ada. Seperti daerah lain di kepulauan Nias, tingkat kejahatan di daerah ini juga rendah. Namun ada kesenjangan &#8220;kronis&#8221; di daerah ini, akses ke jenjang pendidikan tinggi sangat sulit, salah satu indikatornya adalah jumlah perguruan tingginya minim, akses untuk mendapatkan perawatan kesehatan yang layak belum dinikmati penduduk.</p>
<p>Sebagai gambaran hanya ada satu kompleks perguruan tinggi di daerah ini, rumah sakit hanya ada 2 yaitu di desa Hilisimaetanö,  kecamatan Maenamölö dan satu di kepulauan Tello. Di Teluk Dalam sebagai ibu kota Kabupaten Nias Selatan memang ada rumah sakit tetapi sepertinya lebih cocok disebut Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Rumah sakit di desa Hilisimaetanö sekarang telah berstatus Rumah Sakit Daerah (RSUD Lukas), rumah sakit ini merupakan peninggalan zaman zending, jadi dibangun orang asing.  Sementara satu lagi rumah sakit di kepulauan Tello baru dibangun pasca gempa Nias. Sementara untuk level Puskesmas hampir tiap kecamatan atau desa ada kantornya, namun kebanyakan perawatnya belum memadai.</p>
<p>Memang &#8220;prestasi&#8221; ini tidak jauh beda dengan daerah lain di kepulauan Nias, bahkan rumah sakit di Nias Selatan masih terbilang lebih banyak dibanding wilayah lain di kepulauan Nias, setahu saya hanya ada Rumah Sakit Umum Gunung Sitoli di kota Gunung Sitoli, selanjutnya kabupaten Nias, kabupaten Nias Utara dan Kabupaten Nias Barat belum mempunyai rumah sakit, ironis. Seperti biasa hanya level Puskesmas yang ada di hampir tiap kecamatan atau desa, namun kebanyakan perawatnya belum memadai.</p>
<p>Dengan berbagai potensi dan ketertinggalannya, Nias Selatan mencoba terobosan baru dengan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) untuk pendidikan gratis dan pelayanan kesehatan dasar gratis yang disahkan di rapat paripurna DPRD Nias Selatan pada tanggal 6 Mei 2011 yang lalu.  Jelas Perda baru ini menjadi perbincangan di kepulauan Nias dan mungkin juga orang-orang di tanah air yang mendengarnya. Pertanyaannya mungkin beragam mulai dari yang memberi apresiasi sampai yang pesimis. Bagaimana mungkin, daerah yang masih tertinggal masih bisa royal (menggratiskan) <em>sih</em>? Mungkin ini salah satu pernyataan miring yang dilontarkan.</p>
<p>Tetapi seminim-minimnya atau semiskin-miskinnya kita masakan tidak sanggup mengalokasikan 20 % dari pendapatan kita untuk hal-hal &#8220;royal&#8221; seperti yang saya sebutkan tadi? Misalnya kita mempunyai uang Rp. 10.000 maka Rp. 2.000 untuk invetasi pendidikan. Dan mungkin inilah hitung-hitungan yang ada di benak pemerintah daerah Nias Selatan.</p>
<p>Kalau saya sendiri sangat senang dan mengapresiasi Perda ini, terlepas apakah kelak akan berjalan sesuai harapan atau sebaliknya. Setidaknya <strong>pemerintah daerah Nias Selatan punya niat baik untuk mencerdaskan dan menyehatkan warganya</strong>, sementara pemerintah daerah lain masih segan bahkan belum berniat melakukannya. Bukankah ini cita-cita luhur? Ayo Indonesia, doakan semoga program pendidikan gratis dan kesehatan gratis ala Nias Selatan bisa sukses terwujud. Siapa yang tahu model ini sukses dan bisa dicontoh oleh pemerintah daerah lain di Indonesia bahkan pemerintah pusat. Bukankah alokasi 20 % dari APBN / APBD untuk pendidikan sudah diamanatkan Undang-undang? Bukankah akses ke pendidikan merupakan hak tiap warga negara?</p>
<p>Saatnya Nias Selatan membuka mata kita semua&#8230;&#8230;</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.mendrofa.com/2011/07/23/sekolah-gratis-mungkinkah-membedah-sekolah-gratis-ala-nias-selatan-ii/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Sekolah Gratis Mungkinkah? Membedah Sekolah Gratis Ala Nias Selatan</title>
		<link>http://www.mendrofa.com/2011/07/09/sekolah-gratis-mungkinkah-membedah-sekolah-gratis-ala-nias-selatan/</link>
		<comments>http://www.mendrofa.com/2011/07/09/sekolah-gratis-mungkinkah-membedah-sekolah-gratis-ala-nias-selatan/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 09 Jul 2011 12:05:02 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Kris Mendrofa</dc:creator>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Politic]]></category>
		<category><![CDATA[Nias]]></category>
		<category><![CDATA[Nias Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Gratis]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.mendrofa.com/?p=2058</guid>
		<description><![CDATA[Seperti biasa, mengawali tahun ajaran baru Tahun Anggaran 2011/2012 ini sebagian besar orang tua siswa di tanah air dipusingkan dengan beberapa &#8220;ulah&#8221; pihak sekolah yang membebani siswa dengan berbagai biaya yang nilainya jutaan bahkan puluhan juta Rupiah, sekilas biaya-biaya tersebut tidak realistis. Bahkan di beberapa sekolah orang tua siswa sengaja tidak membayar iuran bulanan yang [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://www.mendrofa.com/2011/07/09/sekolah-gratis-mungkinkah-membedah-sekolah-gratis-ala-nias-selatan/logo-nias-selatan/" rel="attachment wp-att-2079"><img class="alignleft size-full wp-image-2079" title="Logo Nias Selatan" src="http://www.mendrofa.com/images/2011/07/Logo-Nias-Selatan.jpg" alt="" width="229" height="220" /></a>Seperti biasa, mengawali tahun ajaran baru Tahun Anggaran 2011/2012 ini sebagian besar orang tua siswa di tanah air dipusingkan dengan beberapa &#8220;ulah&#8221; pihak sekolah yang membebani siswa dengan berbagai biaya yang nilainya jutaan bahkan puluhan juta Rupiah, sekilas biaya-biaya tersebut tidak realistis. Bahkan di beberapa sekolah orang tua siswa sengaja tidak membayar iuran bulanan yang ditetapkan oleh sekolah / komite sekolah karena para orang tua siswa merasa tidak pernah diajak berunding dan kalaupun ada orang tua siswa yang diajak berunding tidak semua menghadirinya dan menyetujui iuran tersebut, alasan lainnya iuran yang dibebankan kepada para siswa terlalu mahal, tidak realistis. Maka terjadilah tarik-ulur, tarik-menarik kepentingan antara para orang tua siswa, sekolah dan komite sekolah dan korbanya sudah jelas para siswa-siswa, tidak jarang kita mendengar berita: ijazah si A ditahan pihak sekolah karena belum bayar iuran atau si B bunuh diri karena malu dan tidak sanggup membayar / menebus ijazahnya karena belum membayar iuran atau biaya-biaya lain. Kasus-kasus seperti ini merupakan salah satu contoh dari banyak persoalan pendidikan di tanah air.</p>
<p>Amat disayangkan pendikan yang telah diamanatkan Undang-undang Dasar 1945 sebagai hak warga negara dan kewajiban negara untuk memenuhinya belum direalisasikan, padahal UUD 1945 sudah terang-benderang mengamanatkannya. UUD Negara Republik Indonesia 1945 (Amandemen IV) menyatakan &#8220;bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan; setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya; pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang; negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% (dua puluh persen) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional&#8230;..&#8221; Selanjutnya UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengatur beberapa pasal yang menjelaskan pendanaan pendidikan misalnyapada Pasal 11 Ayat 2 Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib menjamin tersedianya dana guna terselenggaranya pendidikan bagi setiap warga negara yang berusia tujuh sampai lima belas tahun.</p>
<p>Kenyataannya walaupun sudah diwajibkan, pemerintah pusat maupun daerah belum serius untuk memenuhi atau mengalokasikan anggaran setidaknya 20 % dari APBN / APBD atau mungkin karena statusnya wajib? dan bukan harus? Kan bisa saja pemerintah <em>ngeles</em>, Undang-undang cuma wajibkan saja <em>kok.</em>&#8230; bukan mengharuskan. Atau alasan klasik, pemerintah belum cukup dana untuk itu. Wah, kapan-kapan <em>deh</em> kalau pakai alasan seperti ini. Kalau kita meneliti lagi UUD 1945 diatas maka terselip kalimat &#8220;&#8230; negara memprioritaskan anggaran pendidikan&#8221;, pendidikan itu prioritas dan bukan nomor dua, kenyataannya? Ternyata bukan prioritas, setidaknya kalau dilihat dari alokasi anggaran untuk pendidikan. Menariknya ataupun mungkin konyolnya, beberapa tahun yang lalu (sebelum dihentikan lewat peraturan Menteri), sepak bola justru disubsidi, dananya diambil dari APBN / APBD, ironis. Prioritasnya dibolak-balik.</p>
<p><strong>Sekolah Gratis Mungkinkah?</strong></p>
<p>Menurut saya, kalau ada pertanyaan semacam ini jawabannya bisa mungkin dan bisa juga tidak mungkin sama sekali, tergantung niat pemerintah, masyarakat atau lembaga yang berwenang dan berkepentingan langsung maupun tidak langsung di dunia pendidikan. Biaya operasional pendidikan harus diakui tiap saat meningkat, tidak mungkin dipangkas, masalahnya siapa yang akan membiayainya? Jelas pemerintah dengan alokasi 20% dari APBN dan APBD-nya ditambah masyarakat, masalahnya selama ini terkesan pemerintah mengabaikannya dan membiarkan masyarakat membiaya sendiri pendidikannya. Kalau saja pemerintah mengsubsidi (baca menggratiskan) biaya pendidikan dan bersama masyarakat bahu-membahu menanggung biaya ini maka tentunya kualitas pendidikan kita akan meningkat, akan tidak ada lagi anak yang putus sekolah ataupun bunuh diri hanya karena alasan tidak berkesempatan mengecap pendidikan yang seharusnya menjadi haknya sebagai warga negara.</p>
<p>Dan kalau pertanyaan di atas diajukan ke pemerintah Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara maka jawabannya ya mungkin, sangat bisa! dan bahkan sedang dijalankan lewat Peraturan Daerah (Perda) untuk pendidikan gratis dan pelayanan kesehatan dasar gratis pada 6 Mei 2011 yang lalu. Menariknya, Perda ini disahkan hanya kurang dari 3 bulan sejak Bupati Nias Selatan Idealisman Dachi menjabat, pembahasannya di tangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Nias Selatan berjalan mulus dan tidak berlarut-larut dengan berbagai argumen seperti yang biasa terjadi pada pembahasan Perda ataupun Undang-undang di tingkat pusat ataupun di berbagai daerah lain misalnya. Menariknya kebijakan ini berlaku juga bagi siswa-siswi ataupun mahasiswa-mahasiswi dari daerah lain di luar Kabupaten Nias Selatan. Saatnya masyarakat Nias Selatan berbangga dan menikmati haknya  dalam bidang pendidikan secara layak. (Bersambung..)</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.mendrofa.com/2011/07/09/sekolah-gratis-mungkinkah-membedah-sekolah-gratis-ala-nias-selatan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Moral Politisi Senayan Hanya Sebatas Proyek?</title>
		<link>http://www.mendrofa.com/2011/04/09/moral-politisi-senayan-hanya-sebatas-proyek/</link>
		<comments>http://www.mendrofa.com/2011/04/09/moral-politisi-senayan-hanya-sebatas-proyek/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 09 Apr 2011 10:27:45 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Kris Mendrofa</dc:creator>
				<category><![CDATA[Editorial]]></category>
		<category><![CDATA[Politic]]></category>
		<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Share]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.mendrofa.com/?p=1719</guid>
		<description><![CDATA[Semua orang tahu DPR itu merupakan lembaga tinggi negara yang mewakili kepentingan rakyat banyak, namanya saja sudah Dewan Perwakilan Rakyat / DPR. Tetapi dalam prakteknya, tindakan dan kebijakan para politisi Senayan (anggota DPR Republik Indonesia) itu berbanding terbalik dengan harapan kita. Anggota DPR era sekarang kalau boleh saya bilang, DPR kepala batu! Sudah dikritik rakyat [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a rel="attachment wp-att-1722" href="http://www.mendrofa.com/2011/04/moral-politisi-senayan-hanya-sebatas-proyek/dpr/"><img class="alignleft size-full wp-image-1722" title="dpr" src="http://www.mendrofa.com/images/2011/04/dpr.jpg" alt="" width="285" height="168" /></a>Semua orang tahu DPR itu merupakan lembaga tinggi negara yang mewakili kepentingan rakyat banyak, namanya saja sudah Dewan Perwakilan Rakyat / DPR. Tetapi dalam prakteknya, tindakan dan kebijakan para politisi Senayan (anggota DPR Republik Indonesia) itu berbanding terbalik dengan harapan kita. Anggota DPR era sekarang kalau boleh saya bilang, DPR kepala batu! Sudah dikritik rakyat agar jangan membangun gedung baru atau setidaknya menundanya dulu tetapi masih ngotot untuk terus maju. Saran dan kritik dari berbagai pihak yang meminta agar pembangunan gedung baru DPR agar dihentikan diabaikan semua.</p>
<p>Jangankan menghentikan secara permanen, ditunda saja tidak digubris. Bahkan himbauan presiden RI yang memberi sinyalemen agar uang negara dihemat diabaikan pula. Walaupun sebenarnya himbauan presiden RI ini juga seperti biasa terlambat datang dan terkesan basa-basi, setidaknya itu menurut hemat saya, anda setuju juga? Atau kontra?</p>
<p>Kembali ke pembahasan gedung baru DPR RI yang nilai proyeknya Rp. 1,138 tiliun. Angka diatas 1 triliun Rupiah itu merupakan angka fantastis di tengah kinerja DPR yang tidak maksimal bahkan masih jauh dari yang diharapkan. Lihat saja rancangan undang-undang yang masih &#8220;nongkrong&#8221; disana, banyak yang belum selesai, lucunya rancangan undang-undang pemekaran daerah yang banyak disahkan dan diloloskan DPR. Rancangan undang-undang lain yang sebenarnya sangat penting dan menyentuh kehidupan khalayak banyak sepertinya diabakan juga atau ditarik-ulur sesuai pesanan dan kepentingan.</p>
<p>Lalu optimiskah kita dengan penundaan bahkan penghentian pembangungan &#8220;mega&#8221; proyek DPR itu? Kalau melihat perkembangan di Senayan sana sepertinya susah meluluhkan hati anggota DPR yang terhormat untuk mengalah. Entah apa yang mereka pikirkan dan kepentingan apa yang mereka perjuangkan. Entah proyek apalagi sesudah ini, hanya mereka yang tahu.</p>
<p>Semoga kalau gedung baru itu tetap jadi dibangun, para politisi itu bisa bekerja maksimal seperti yang mereka klaim. Kalau tidak juga bisa bekerja maksimal, entah apalagi julukan yang cocok buat mereka&#8230;.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.mendrofa.com/2011/04/09/moral-politisi-senayan-hanya-sebatas-proyek/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>RPP Konten Multimedia, Peraturan Reaktif</title>
		<link>http://www.mendrofa.com/2010/02/16/rpp-konten-multimedia-peraturan-reaktif/</link>
		<comments>http://www.mendrofa.com/2010/02/16/rpp-konten-multimedia-peraturan-reaktif/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 16 Feb 2010 04:53:32 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Kris Mendrofa</dc:creator>
				<category><![CDATA[Blog]]></category>
		<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Politic]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.mendrofa.com/?p=905</guid>
		<description><![CDATA[Rancangan Peraturan Menteri tentang konten multimedia menurut saya merupakan rancangan peraturan reaktif atas &#8220;kegagalan&#8221; pemerintah dalam memerangi atau membendung aksi sebagian tulisan di blog, forum maupun di situs-situs lainnya yang melanggar hukum ataupun ada indikasi melanggar hukum di Indonesia ataupun menghina tokoh-tokoh tertentu seperti artikel dan gambar yang menghina nabi salah satu agama beberapa waktu [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Rancangan Peraturan Menteri tentang konten multimedia menurut saya merupakan rancangan peraturan reaktif atas &#8220;kegagalan&#8221; pemerintah dalam memerangi atau membendung aksi sebagian tulisan di blog, forum maupun di situs-situs lainnya yang melanggar hukum ataupun ada indikasi melanggar hukum di Indonesia ataupun menghina tokoh-tokoh tertentu seperti artikel dan gambar yang menghina nabi salah satu agama beberapa waktu yang lalu.</p>
<p>Tuduhan saya ini berdasarkan atas salah satu pasal yang justru menghukum penyelenggara (provider) yang belum tentu berperan sebagai penulis konten dan bukan menghukum penulis konten misalnya. Dan cara ini dianggap efektif karena kalau ada pelanggaran maka tinggal meminta pertanggungjawaban provider tadi, mencari biang kerok atau penulis konten tidak perlu lagi karena sudah otomatis ada tersangkanya. Kalau pakai cara ini, betapa &#8220;praktisnya&#8221; mencari pelaku kejahatan di dunia maya. Tanpa bantuan pakar, ahli IT atau pakar forensik, pihak berwajib sudah dapat tersangkanya, instan!<span id="more-905"></span></p>
<p>Kasus yang berusaha menyeret penyelenggara konten misalnya pernah dialami Youtube karena dianggap telah mempublikasi hak cipta dari para penyedia materi yang videonya diupload di situs <a href="http://youtube.com/" target="_blank">youtube.com</a>. Dan hasilnya apa? Apakah Youtube sukses dijerat? Jawabannya hampir tidak mungkin dan mereka akhirnya terbebas dari jeratan hukum.</p>
<p>RPM tentang multimedia ini seperti peraturan yang berusaha mencari tikus dalam lumbung padi, gudang makanan atau gudang penyimpanan. Karena rasa frustasi dan ketidakberdayaan mencari tikus itu, maka gudangnya dihanguskan, dibakar! Segitunyakah sampai membakar gudang tersebut? Sepertinya tidak tepat dan tidak bijaksana. Tetapi ya itu tadi, karena panik makanya timbullah kebijakan yang reaktif itu dengan membakar gudang atau lumbung padinya. Tentunya cara ini bukan menyelesaikan masalah.</p>
<p>Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) saja perlu ditinjau kembali karena sudah ada korbannya, kementrian komunikasi dan informasi justru menambah peraturan yang kontroversial. Semoga peraturan ataupun undang-undang yang dibuat pemerintah sesuai dengan kebutuhan masyarakat, mengayomi dan melindungi masyarakat dari kejahatan atau kerugian yang ditimbulkan dari penyebaran konten multimedia dan bukan justru sebaliknya menjadi media baru dalam &#8220;membunuh&#8221; kreatifitas khususnya di dunia maya.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.mendrofa.com/2010/02/16/rpp-konten-multimedia-peraturan-reaktif/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Prahara BENDERA</title>
		<link>http://www.mendrofa.com/2010/02/13/prahara-bendera/</link>
		<comments>http://www.mendrofa.com/2010/02/13/prahara-bendera/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 13 Feb 2010 05:23:11 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Kris Mendrofa</dc:creator>
				<category><![CDATA[Editorial]]></category>
		<category><![CDATA[Politic]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.mendrofa.com/?p=892</guid>
		<description><![CDATA[Markas Benteng Demokrasi Indonesia (Bendera) semalam tiba-tiba diserang oleh orang tak dikenal (12/02/2010). Sepintas ini merupakan hal yang luar biasa, namun sebenarnya menurut saya ini adalah hal yang wajar. Wajar karena di negeri nan demokratis ini, kritik tajam yang dibarengi dengan tindakan kekerasan sepertinya telah menjadi salah satu paket yang setiap hari kita saksikan di [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Markas Benteng Demokrasi Indonesia (Bendera) semalam tiba-tiba diserang oleh orang tak dikenal (12/02/2010). Sepintas ini merupakan hal yang luar biasa, namun sebenarnya menurut saya ini adalah hal yang wajar. Wajar karena di negeri nan demokratis ini, kritik tajam yang dibarengi dengan tindakan kekerasan sepertinya telah menjadi salah satu paket yang setiap hari kita saksikan di media televisi.</p>
<p>Lihat saja di kampus-kampus yang menjadi &#8220;sarang&#8221;nya calon intelektual muda, setiap kritik yang disalurkan melalui demonstrasi kalau boleh dibilang selalu dibarengi dengan bumbu kekerasan, dorong-dorngan dengan aparat. Sebenarnya saya dulu salah satu yang senang dengan berdemo pakai pola ini, tetapi lama-kelamaan kok perasaan demonstrasi sekarang semakin banyak tindakan kekerasan yang tidak perlu dibanding dengan isi tuntutan para pendemo itu ya. Saya bukan anti demo, malah mendukung tetapi menurut saya berdemo yang wajarlah. Kalau tuntutan tidak didengar, tidak harus melakukan provokasi yang menjurus ketindakan kekerasan. <span id="more-892"></span></p>
<p>Aparat di lapangan juga kadang menambah ricuh suasana. Lihat saja beberapa kasus penggusuran yang dilakukan aparat polisi pamong praja yang kurang bersahabat. Lalu apa hubungan tindakan-tindakan tidak wajar ini dengan penyerangan markas Bendera diatas? Hubungannya adalah bahwa kelompok tertentu yang tidak suka dengan tindakan aktifis Bendera itu akan mengkritik dalam bentuk penyerangan, intimidasi dan bukan adu argumen atau mengklarifikasi dengan memberikan data-data yang bisa membantah tuduhan itu dan bukan malah sebaliknya langsung mengkriminalkan pelapor dengan memakai pasal pencemaran nama baik atau menganggap difitnah.</p>
<p>Saya dizolimi, difitnah dibilang ini dan itu. Pernyataan semacam ini sering kita dengar dari para politisi dan pemimpin negeri. Sering curhat, seakan-akan apa yang dikeluhkan warga atau LSM semuanya fitnah dan tidak benar. Dan kalaupun tidak benar, kenapa harus repot-repot curhat, cengeng sekali (meminjam kata salah satu keomentator di televisi)<em>.</em></p>
<p>Hentikan kekerasan, dukung sikap kritis dan berani aktifis Bendera dan usut penyerang markas Bendera itu biar anak bangsa tidak takut bersuara dan bebas dari intimidasi.<em> Jangan lebay plis!<br />
</em></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.mendrofa.com/2010/02/13/prahara-bendera/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Memaknai &amp; Menghayati Sumpah Pemuda</title>
		<link>http://www.mendrofa.com/2009/10/29/memaknai-menghayati-sumpah-pemuda/</link>
		<comments>http://www.mendrofa.com/2009/10/29/memaknai-menghayati-sumpah-pemuda/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 29 Oct 2009 13:21:24 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Kris Mendrofa</dc:creator>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Politic]]></category>
		<category><![CDATA[Hari sumpah pemuda]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.mendrofa.com/?p=742</guid>
		<description><![CDATA[Dulu: Nasionalisme, Kini: Sektarianisme? Kita baru saja memperingati hari sumpah pemuda yang menjadi cikal bakal kesadaran para pemuda 81 yang lalu untuk bersatu membulatkan tekad bahwa kita bertumpah darah satu, berbangsa satu dan berbahasa satu bahasa Indonesia. Dengan pemikiran itulah maka negara ini berdiri dengan nama Negara Kesatuan Republik Indonesia. Uniknya (menurut saya) mungkin ketika [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Dulu: </strong><strong>Nasionalisme, Kini: </strong><strong>Sektarianisme?</strong></p>
<p>Kita baru saja memperingati hari sumpah pemuda yang menjadi cikal bakal kesadaran para pemuda 81 yang lalu untuk bersatu membulatkan tekad bahwa kita bertumpah darah satu, berbangsa satu dan berbahasa satu bahasa Indonesia. Dengan pemikiran itulah maka negara ini berdiri dengan nama Negara Kesatuan Republik Indonesia. Uniknya (menurut saya) mungkin ketika itu defenisi bertumpah darah satu, berbangsa satu bahkan berbahasa satu sangat sulit digambarkan dan sangat kabur, coba bayangkan butir ketiga yaitu berbahasa satu bahasa Indoensia. Ketika itu mana ada yang namanya bahasa Indonesia? yang ada bahasa Melayu yang ketika itu menjadi bahasa pemersatu di nusantara ini, sementara masing-masing etnis mempunyai bahasa sendiri-sendiri.<span id="more-742"></span></p>
<p>Tapi kok mereka mau ya mengaku mempunyai bahasa satu? bahasa Indonesia pula! Tentunya para pemuda waktu itu mempunyai cita-cita yang sangat luhur dalam arti mereka rela berkorban, rela meninggalkan kenyamanan dan rela membuang ego dan kepentingan masing-masing dan mau menciptakan suatu &#8220;wadah&#8221; baru dengan &#8220;menciptakan&#8221; yang namanya Indonesia, menciptakan dan mengaku bertumpah darah satu, berbangsa satu dan berbahasa satu bahasa Indonesia.</p>
<p>Ketika semalam menonton MetroTV dalam program Save Our Nation yang menghadirkan nara sumber Pak Adnan Buyung Nasution, saya sangat menyukai salah satu pernyataan beliau yang menyatakan bahwa demokrasi itu bukan cuma setuju atau tidak setuju, bukan cuma mayoritas dan minoritas. Demokrasi yang kita jalankan sekarang ini (sebenarnya saya tidak suka mengatakan ini) adalah demokrasi yang kebablasan, demokrasi yang kita jalankan sekarang ini adalah demokrasi yang berdasarkan &#8220;suara/kepentingan&#8221; mayoritas, bukan demokrasi yang berdasarkan kepentingan bersama. Kepentingan mayoritas dan kepentingan bersama jelas makna dan penjabarannya beda donk&#8230;..</p>
<p>Singkatnya kepentingan mayoritas adalah kepentingan yang seakan-akan demokratis tapi sebenarnya melupakan esensi dari demokrasi itu sendiri. Kepentingan bersamalah yang harusnya kita pelihara, karena semua elemen ikut dilibatkan dan mendapatkan apa yang menjadi haknya. Esensi dari sumpah pemuda yang diikrarkan ketika itu adalah berdasarkan kepentingan bersama dan bukan berdasarkan kepentingan &#8220;demokratis&#8221; yang mayoritas tadi, kalau itu terjadi saya yakin dari dulu republik ini tidak akan berdiri.</p>
<p>Saya heran, di negara kita tercinta ini kok masih ada praktek-praktek yang menodai demokrasi? Contohnya: Kok orang yang mau mendirikan rumah ibadah harus diatur oleh SKB (surat Keterangan Bersama) 3 menteri? kok kalau akan mendirikan rumah ibadah harus meminta izin dalam bentuk tandatangan 200 warga sekitar agar rumah ibadah di lingkungan mereka bisa berdiri? apakah ini yang namanya demokrasi, pendirian rumah ibadah yang merupakan hak setiap warga negara harus ditentukan/diputuskan lewat voting terbanyak? dan kalau kalah voting maka rumah ibadah tersebut tidak jadi di bangun, mengerikan.</p>
<p>Saya merasa Republik ini sedang &#8220;diperebutkan&#8221; dan diarahkan untuk kepentingan kelompok tertentu, betapa tidak, sudah 200 lebih peraturan daerah (perda) sektarian yang jelas sudah melenceng dari cita-cita luhur pendiri bangsa ini bahwa negara ini berdiri diatas semua golongan dan kepentingan. Jakarta sebagai ibukota negara ini sudah dikelilingi oleh perda-perda sektarian, mungkin selangkah lagi (semoga tidak terjadi) di ibukota negeri ini akan berlaku perda sektarian juga dan kalau itu terjadi maka terbuka lebarlah bagi kelompok-kelompok terntentu yang menginginkan piagam Jakarta dijadikan sebagai landasan negara kita ini.</p>
<p>Dan kalau praktek-praktek yang tidak memperhatikan kepentingan bersama masih berlanjut, maka habis sudah yang namanya nasionalisme, nasionalisme akan tingggal jadi kenangan. Selamat hari sumpah pemuda, ayo bangkit pemuda Indonesia!</p>
<input id="gwProxy" type="hidden" />
<input id="jsProxy" onclick="jsCall();" type="hidden" />
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.mendrofa.com/2009/10/29/memaknai-menghayati-sumpah-pemuda/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Monster Itu: Pasal Pencemaran Nama Baik</title>
		<link>http://www.mendrofa.com/2009/06/08/monster-itu-pasal-pencemaran-nama-baik/</link>
		<comments>http://www.mendrofa.com/2009/06/08/monster-itu-pasal-pencemaran-nama-baik/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 08 Jun 2009 08:25:28 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Kris Mendrofa</dc:creator>
				<category><![CDATA[Blog]]></category>
		<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Politic]]></category>
		<category><![CDATA[Pencemaran nama baik]]></category>
		<category><![CDATA[UU ITE]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.mendrofa.com/?p=658</guid>
		<description><![CDATA[Menarik juga ketika saya membaca Koran Tempo dan beberapa media lain yang intinya memberitakan bahwa pasal pencemaran nama baik sudah saatnya dihapus. Bahkan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Abdul Kadir Mappong menilai pasal 310 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencemaran nama baik sebenarnya sudah sepantasnya dihapus karena sudah tidak relevan untuk digunakan saat ini [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Menarik juga ketika saya membaca Koran Tempo dan beberapa media lain yang intinya memberitakan bahwa pasal pencemaran nama baik sudah saatnya dihapus. Bahkan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Abdul Kadir Mappong menilai pasal 310 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencemaran nama baik sebenarnya sudah sepantasnya dihapus karena sudah tidak relevan untuk digunakan saat ini (<a href="http://www.depkominfo.go.id/2009/06/06/ma-pasal-pencemaran-nama-baik-sebaiknya-dihapus/" target="_blank">www.depkominfo.go.id</a>, 6/6/2009).<span id="more-658"></span></p>
<p>Sebagaimana kita ketahui pasal pencemaran nama baik sebagai delik dimulai pada abad 13 (masyarakat Feodalisme) untuk menjaga kehormatan kaum bangsawan, nah sekarang pasal ini dipakai untuk menjaga kehormatan kaum tertentu yang merasa dicemarkan nama baiknya, celakanya defenisi pencemaran nama baik itu sampai sekarang belum jelas kriteria dan batasannya, jadilah pencemaran nama baik diartikan sesuai dengan pesanan, kebutuhan dan tuntutan pelapor yang merasa nama baiknya dicemarkan, parah!</p>
<p>Lalu oleh beberapa kalangan menilai pasal pencemaran nama baik merupakan pasal karet dan kalau saya bilang itu pasal karet dan pasal &#8220;bodoh&#8221; karena siapapun oknum yang mencoba menggunakannya baik sebagai pribadi yang mengaku sebagai &#8220;korban&#8221; pencemaran nama baik maupun oknum-oknum aparat, akan terlihat bodoh bila menggunakan pasal karet ini walaupun diatas kertas dan bahkan dalam prakteknya memang mereka cukup pintar dan intelek tetapi pasal &#8220;monster&#8221; itulah yang membuat mereka terkesan payah.</p>
<p>Lalu pertanyaannya kalau kita menghapus pasal pencemaran nama baik itu, akan membuat Negara ini sangat liberal seperti Amerika? Dan akan mengakibatkan semakin banyaknya pencemaran nama baik di negeri ini? Sepertinya tidak juga, sudah banyak negara-negara di dunia ini yang telah menghapuskan pasal pencemaran nama baik, negera bekas &#8220;jajahan&#8221; kita Timor Leste saja tidak memakai pasal pencemaran nama baik dalam undang-undangnya begitu juga negara-negara miskin di Afrika seperti Ghana, Ukraina dan Srilanka. Negara kita bukan seperti Amerika dan bukan juga seperti Negara-negara miskin, Negara kita adalah Negara demokratis yang seharusnya menghargai kebebasan berpendapat warganya.</p>
<p>Di tengah hiruk-pikuknya proses demokrasi di Indonesia yang telah menjelma menjadi Negara demokrasi terbesar ketiga di dunia ternyata masih saja menyimpan atau menyelipkan &#8220;monster&#8221; dalam undang-undangnya yang siap membungkam sesuatu informasi yang dianggap mencemarkan nama baik, apalagi kalau tulisan atau pendapat itu merupakan kritik keras dari masyarakat. Sudah beberapa orang yang telah menjadi korban pasal pencemaran nama baik ini salah satu yang sedang hangat dibicarakan adalah kasus Prita Mulyasari yang hanya sekedar curhat lewat e-mail mengenai pengalamannya di salah satu rumah sakit dan kemudian diganjar dengan ancaman hukuman pidana.</p>
<p>Ada hal-hal yang lucu dan menggelikan juga buat saya, mengapa KUHP yang kita pakai sekarang masih mengadopsi peninggalan zaman Hindia Belanda diantara pasal-pasal tersebut misalnya yang mengatur pencemaran nama baik dan kesusilaan. Wajar saja pasal pencemaran nama baik diselipkan dalam undang-undang waktu itu, maklum mereka penjajah dan celakanya pasal tersebut diadopsi setelah Indonesia merdeka bahkan pasal pencemaran nama baik tersebut semakin hidup dan dipakai sebagai alat oleh pihak penguasa, pengusaha maupun perorangan dalam membungkam opini publik atau opini perorangan dalam zaman yang katanya reformasi ini.</p>
<p>Kadang kalau mengingat pasal pencemaran nama baik ini, saya belum terlalu yakin kalau Indonesia ini merupakan Negara demokratis, bagaimana demokratis bila sedikit saja yang bersuara lantang langsung diganjar dengan hukuman penjara, yang sedang hangat kasus Prita Mulyasari yang oleh berbagai kalangan dianggap sebagai &#8220;korban&#8221; dari aparat yang tidak profesioanal, celakanya saya juga tidak tahu siapa yang tidak profesional itu apakah jaksa atau polisi, wong mereka saling melempar berbagai argumen yang membingungkan, ya sudahlah memang biasa di negeri ini kalau sudah namanya tanggungjawab pastilah pada dilempar kesana-kemari kita berharap ke depan tidak ada korban-korban lagi dan sesegera mungkin mencabut atau membatalkan pasal pencemaran nama baik dengan menggunakan mekanisme yang ada.</p>
<p>Pasal-pasal &#8220;karet&#8221; pencemaran nama baik dalam undang-undang RI ada dalam:</p>
<ul>
<li>UU ITE: Pasal 27 Ayat (3) berbunyi, &#8220;Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.&#8221;</li>
<li>Dalam Undang-undang KUHP terdapat dalam pasal  310 ayat 1 dan 2, ps. 311 ayat 1, ps.316, 207,208</li>
</ul>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.mendrofa.com/2009/06/08/monster-itu-pasal-pencemaran-nama-baik/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Nah ini dia&#8230;&#8230; Empat Anggota DPD Kalimantan Barat Akan Diisi Oleh Perempuan Semua!</title>
		<link>http://www.mendrofa.com/2009/04/28/nah-ini-dia-empat-anggota-dpd-kalimantan-barat-akan-diisi-oleh-perempuan-semua/</link>
		<comments>http://www.mendrofa.com/2009/04/28/nah-ini-dia-empat-anggota-dpd-kalimantan-barat-akan-diisi-oleh-perempuan-semua/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 28 Apr 2009 07:26:03 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Kris Mendrofa</dc:creator>
				<category><![CDATA[Politic]]></category>
		<category><![CDATA[Umum]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilihan Umum]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.mendrofa.com/?p=614</guid>
		<description><![CDATA[Sejarah tercipta di Kalimantan Barat. Alokasi empat anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) semuanya diisi oleh perempuan, Sri Kadarwati, Maria Goretti, Hairiah dan Erma Suryani Ranik. Mereka menyisihkan 22 calon laki-laki lainnya. Maria Goretti memperoleh suara sebanyak 157.279, disusul Sri Kadarwati 151.602. Setelah kedua incumbent tersebut, dua pendatang baru, Hairiah mendapatkan suara 124.854 dan Erma Suryani [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Sejarah tercipta di Kalimantan Barat. Alokasi empat anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) semuanya diisi oleh perempuan, Sri Kadarwati, Maria Goretti, Hairiah dan Erma Suryani Ranik. Mereka menyisihkan 22 calon laki-laki lainnya. Maria Goretti memperoleh suara sebanyak 157.279, disusul Sri Kadarwati 151.602. Setelah kedua incumbent tersebut, dua pendatang baru, Hairiah mendapatkan suara 124.854 dan Erma Suryani Ranik 118.340. (sumber: tribunbatam.co.id / 28/04/2009)<em><span id="more-614"></span></em></p>
<p>Ini merupakan prestasi luar biasa dan ke depan akan semakin biasa terjadi, yang penting kualitas dan pengabdiannya yang dilihat oleh masyarakat dan bukan karena latarbelakangnya apalagi hanya melihat jenis kelaminnya saja atau bahkan hanya melihat garis keturunannya saja.</p>
<p>Saya sangat senang sekaligus bangga dengan srikandi-srikandi Kalimantan Barat yang berhasil menang dan &#8220;mempercundangi&#8221; calon laki-laki yang merasa lebih layak menang.</p>
<p>Selama kampanye bahkan sebelum kampanye berlangsung, para politisi negeri ini memang selalu mengatakan bahwa masih belum saatnya perempuan bersaing secara terbuka dengan laki-laki padahal sebaliknya. Selamat!</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.mendrofa.com/2009/04/28/nah-ini-dia-empat-anggota-dpd-kalimantan-barat-akan-diisi-oleh-perempuan-semua/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pemilu Legislatif 2009: Pemilu Paling Brengsek !</title>
		<link>http://www.mendrofa.com/2009/04/20/pemilu-legislatif-2009-pemilu-paling-brengsek/</link>
		<comments>http://www.mendrofa.com/2009/04/20/pemilu-legislatif-2009-pemilu-paling-brengsek/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 20 Apr 2009 05:19:56 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Kris Mendrofa</dc:creator>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Politic]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilihan Umum]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.mendrofa.com/?p=602</guid>
		<description><![CDATA[Tidak berlebihan untuk mengatakan bahwa Pemilu Legislatif 2009 merupakan pemilu yang paling brengsek. Kebrengsekan itu bermula dari daftar pemilih tetap (DPT) yang brengsek. Kemudian bertambah brengsek menjadi superbrengsek karena tidak jelas siapa yang bertanggung jawab atas DPT yang brengsek itu. Siapakah yang bersalah? Pemerintah tidak mau disalahkan sendiri. Pemerintah juga menunjuk Komisi Pemilihan Umum, partai [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Tidak berlebihan untuk mengatakan bahwa Pemilu Legislatif 2009 merupakan pemilu yang paling <strong>brengsek</strong>. Ke<strong>brengsek</strong>an itu bermula dari daftar pemilih tetap (DPT) yang <strong>brengsek</strong>. Kemudian bertambah brengsek menjadi super<strong>brengse</strong>k karena tidak jelas siapa yang bertanggung jawab atas DPT yang <strong>brengsek</strong> itu. Siapakah yang bersalah? Pemerintah tidak mau disalahkan sendiri. Pemerintah juga menunjuk Komisi Pemilihan Umum, partai politik, bahkan rakyat yang memiliki hak pilih ikut bersalah. (Kutipan dari Editorial <a href="http://www.mediaindonesia.com/read/2009/04/04/70179/70/13/Melempar-Tanggung-Jawab" target="_blank">Media Indonesia</a> yang berjudul &#8220;<strong>Melempar Tanggung Jawab</strong>&#8220;, edisi Jum`at 17 April 2009).</p>
<p>Membaca editorial Media Indonesia edisi Jum`at ini, pastilah pembaca akan segera memberi respon yang berbeda-beda khususnya mengenai kata <strong>brengsek</strong> itu, sengaja saya menebalkan hurufnya karena saya akan membahas kata itu memang dan betapa buruknya hasil perhitungan pusat tabulasi nasional yang akan ditutup hari ini.<span id="more-602"></span></p>
<p>Yang menarik, dalam edisi editorial itu, kata brengsek diulang-ulang sampai 9 kali, untuk jelasnya silahkan baca editorail Media Indonesia edisi Jum`at atau bisa dibaca di <a href="http://www.mediaindonesia.com/read/2009/04/04/70179/70/13/Melempar-Tanggung-Jawab" target="_blank">versi onlinenya</a>, kata brengsek mendominasi editorial itu: <strong>brengsek, brengsek, brengsek, brengsek, brengsek, brengsek, brengsek, brengsek, brengsek. </strong></p>
<p>Saya sendiri yang termasuk dalam barisan super cuek dalam hal maki-memaki (maksudnya, saya tidak suka/senang memaki, tapi tidak anti/benci orang yang memaki juga, itu hak mereka) merasa kata-kata itu tidak wajar dan membuat kuping saya agak panas mendengarnya.</p>
<p>Setelah menghela nafas sejenak, dan melihat realita yang ada saya memutuskan memang benar kata itu cocok diberikan pada hasil pemilu 2009 ini. Lebih-lebih setelah kita saksikan bersama, hari ini tanggal 20 April 2009 pusat tabulasi nasional akan ditutup sesuai ketentuan sebelumnya, kecuali ada perpanjangan waktu.</p>
<p>Setelah berhari-hari menunggu dan akan ditutup hari ini, apa hasilnya? <strong>brengsek</strong>! baru terhitung 12.938.889 dari total 171,2 juta orang pemilih. Jumlah TPS yang masuk baru 66.947 dari total 59 ribu TPS (data diambil dari TNP KPU: 20-04-2009 11:30:16).</p>
<p>Logikanya atau perhitungannya begini:</p>
<ul>
<li>Anggap saja perhitungan dimulai dari tanggal <strong>10 April 2009</strong> lalu</li>
<li>Hari ini tanggal <strong>20 April</strong></li>
<li>Berarti ada 10 hari, <strong>10: 12.938.889 = 1.293.888,9</strong> ( keterangan: 10= jumlah hari, 12.938.889= total yang sudah dihitung, 1.293.888,9= rata-rata perhitungan tiap hari, kayak versi quick count aja he he he)</li>
<li>Jadi, rata-rata hanya dapat <strong>1.293.888,9</strong> / hari</li>
<li>1.293.888,9 : 100.071.200 = 77,35 (*)</li>
</ul>
<p>* keterangan: 1.293.888,9= jumlah hitungan harian, 100.071.200= total jumlah pemilih, 77,35= total hari.</p>
<p>Jadi, perhitungan tabulasi nasional akan selesai dalam 77 hari, lebih 2 bulan! ini perhitungan kasar sih, bisa cepat (saya berharap) tetapi bisa juga lebih dari perhitungan diatas, wong server KPU lelet banget.</p>
<p>Jadi siapa yang paling bertanggungjawab atas kebrengsekan ini semua? biarlah Undang-undang yang menjawabnya.</p>
<p>Pasal 32 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang pemilu legislatif: mengatakan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah yang menyediakan data kependudukan. Data kependudukan itu diserahkan kepada KPU 12 bulan sebelum tanggal pemungutan suara</p>
<p>Undang-undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum, pasal 39 ayat (1) huruf b: dalam hal penyelenggaraan seluruh tahapan pemilu dan tugas lainnya KPU memberi laporan kepada DPR dan presiden</p>
<p>Jadi kalau berdasarkan Undang-undang, pemerintah dan KPU yang paling bertanggungjawab. Sayang, seribu sayang pemerintah dan KPU sepertinya menyalahkan masyarakat, laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang berniat memperkarakan KPU langsung ditolak oleh kepolisian karena alasan belum cukup bukti, padahal menurut peraturan perundangan yang ada Banwaslu tidak diperkenankan mengakses bukti yang diminta pihak kepolisian itu, repot deh&#8230;&#8230;..</p>
<p>Baiklah kita harus menatap masa depan bangsa ini, ke depan pendataan penduduk harus dibenahi dan tidak boleh ada kesalahan lagi, kesalahan yang mengakibatkan hilangnya hak seorang warga negara yang diakibatkan pendataan petugas terkait harus diganjar dengan hukuman seberat-beratnya bahkan hukuman pidana karena kesempatan untuk menyalurkan hak suara/memilih merupakan hak setiap warga negara. Singkatnya semua warga negara harus terdaftar sebagai calon pemilih. Terlepas apakah warga negara yang terdaftar tidak menggunakan hak pilihnya ataupun menggunakan hak pilihnya, itu merupakan urusan yang bersangkutan (kutipan dari tulisan <a href="http://www.mendrofa.com/2009/04/09/selamat-bercontreng-ria/" target="_blank">saya sebelumnya</a>, 9 April 2009)</p>
<p>Semoga pemilu 2009 ini tidak brengsek-brengsek amat dan terus dibenahi, semoga!</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.mendrofa.com/2009/04/20/pemilu-legislatif-2009-pemilu-paling-brengsek/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Selamat Bercontreng Ria!</title>
		<link>http://www.mendrofa.com/2009/04/09/selamat-bercontreng-ria/</link>
		<comments>http://www.mendrofa.com/2009/04/09/selamat-bercontreng-ria/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 09 Apr 2009 03:53:59 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Kris Mendrofa</dc:creator>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Politic]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.mendrofa.com/?p=591</guid>
		<description><![CDATA[* Ribuan bahkan jutaan penduduk &#8220;dipaksa&#8221; untuk golput Hari ini seluruh negeri berbondong-bondong mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menggunakan hak pilihnya sebagai warga negara, dan juga mungkin ribuan bahkan jutaan warga yang golput (golongan putih). Alasan mereka golput sangat bervariasi mulai dari kekecewaan terhadap pemerintahan sekarang ini yang masih belum terlalu berhasil memberantas korupsi [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>* Ribuan bahkan jutaan penduduk &#8220;dipaksa&#8221; untuk golput</strong></p>
<p>Hari ini seluruh negeri berbondong-bondong mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menggunakan hak pilihnya sebagai warga negara, dan juga mungkin ribuan bahkan jutaan warga yang golput (golongan putih). Alasan mereka golput sangat bervariasi mulai dari kekecewaan terhadap pemerintahan sekarang ini yang masih belum terlalu berhasil memberantas korupsi dan kemiskininan maupun golput karena hal sepele yaitu mereka tidak didata oleh petugas terkait.<span id="more-591"></span></p>
<p>Saya katakan hal sepele karena pendataan calon pemilih seharusnya tidak kacau-balau bila instansi terkait yang berwenang mendata penduduk bekerja dengan baik, banyak petugas yang ogah-ogahan mendata penduduk yang akhirnya hasilnya sangat fatal, ribuan bahkan jutaan penduduk &#8220;dipaksa&#8221; untuk tidak menggunakan hak pilihnya.</p>
<p>Kita sering menyaksikan di media masa baik elektronik maupun cetak tentang berita-berita betapa semangat/antusiasnya warga untuk dapat ikut berpartisipasi dalam pemilihan umum tetapi hasilnya mungkin sangat menyakitkan bahkan banyak yang gigit jari dan terpaksa mememinta-minta untuk mencontreng tetapi tidak digubris juga karena alasan mereka belum terdaftar. Disisi lain ribuan nama-nama pemilih ganda, pemilih yang sudah meninggal bahkan nama pemilih fiktif justru terdaftar, ironis!</p>
<p>Mereka tidak &#8220;diberi&#8221; kesempatan untuk memilih karena berbagai alasan teknis dari petugas. Lalu apakah petugas terkait yang harus disalahkan? atau penduduknya yang disalahkan karena tidak berperan aktif dalam mendaftarkan dirinya? sepertinya warga yang aktif masih belum terlalu membantu dalam menekan angka golput bila koordinasi dari petugas tidak jelas karena sebenarnya warga harusnya dilayani. Lalu menyalakan petugas? kita tahu sendiri di negeri ini untuk mencari siapa yang salah sangat susah bagai mencari jarum dalam tumpukan jerami.</p>
<p>Baiklah kita harus menatap masa depan bangsa ini, ke depan pendataan penduduk harus dibenahi dan tidak boleh ada kesalahan lagi, kesalahan yang mengakibatkan hilangnya hak seorang warga negara yang diakibatkan pendataan petugas terkait harus diganjar dengan hukuman seberat-beratnya bahkan hukuman pidana karena kesempatan untuk menyalurkan hak suara/memilih merupakan hak setiap warga negara. Singkatnya semua warga negara harus terdaftar sebagai calon pemilih. Terlepas apakah warga negara yang terdaftar tidak menggunakan hak pilihnya ataupun menggunakan hak pilihnya, itu merupakan urusan yang bersangkutan.</p>
<p>Biarlah rakyat yang menentukan apakah menggunakan hak pilihnya atau tidak mengunakan hak pilihnya dengan ikut golput (golongan putih), bukankah memilih merupakan hak dasar setiap manusia? jadi kalau warga golput, itu hak dia dan tidak boleh ada cap haram, tidak bertanggungjawab, munafik dan lain-lain bagi warga yang golput.</p>
<p>Selamat bercontreng ria!</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.mendrofa.com/2009/04/09/selamat-bercontreng-ria/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>3</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Membangun Kembali Indonesia Raya</title>
		<link>http://www.mendrofa.com/2009/04/04/membangun-kembali-indonesia-raya/</link>
		<comments>http://www.mendrofa.com/2009/04/04/membangun-kembali-indonesia-raya/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 04 Apr 2009 08:38:30 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Kris Mendrofa</dc:creator>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Politic]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.mendrofa.com/?p=586</guid>
		<description><![CDATA[Baru! saya baru launching logo dukungan dengan tagline: &#8220;I SUPPORT Prabowo Subianto president 2009&#8243; di FaceBook dan blog. Tertarik untuk memajang logo ini di FB atau blog anda? silahkan!!! copy paste scriptnya di www.mendrofa.com Perhatian: logo dukungan ini merupakan inisiatif sendiri karena saya (kris J. Mendrofa) tertarik dengan program kerja Prabowo Subianto yg pro rakyat [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Baru! saya baru launching logo dukungan dengan tagline: &#8220;I SUPPORT Prabowo Subianto president 2009&#8243; di FaceBook dan blog. Tertarik untuk memajang logo ini di FB atau blog anda? silahkan!!! copy paste scriptnya di www.mendrofa.com Perhatian: logo dukungan ini merupakan inisiatif sendiri karena saya (kris J. Mendrofa) tertarik dengan program kerja Prabowo Subianto yg pro rakyat dan petani. Berikut program aksi Prabowo Subianto yang saya kutip dari <strong>PerubahanUntukRakyat.Com:</strong></p>
<p align="center"><strong>8 PROGRAM AKSI UNTUK KEMAKMURAN RAKYAT</strong></p>
<p align="center">
<p align="center">
<p><strong>1. </strong><strong>Menjadwalkan Kembali Pembayaran Utang Luar Negeri</strong></p>
<ul class="unIndentedList">
<li>Mengalihkan dana pembayaran utang luar negeri sebagai modal untuk membiayai program pendidikan, kesehatan, pangan dan energi, yang murah serta ramah lingkungan.<span id="more-586"></span></li>
</ul>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>2. </strong><strong>Menyelamatkan Kekayaan Negara untuk Menghilangkan Kemiskinan</strong></p>
<ul class="unIndentedList">
<li>Menjadikan BUMN sebagai lokomotif dan ujung tombak kebangkitan ekonomi.<strong></strong></li>
<li>Menghentikan penjualan aset negara yang strategis dan atau yang menguasai hajat hidup orang banyak.<strong></strong></li>
<li>Meninjau kembali semua kontrak pemerintah yang merugikan kepentingan nasional.<strong></strong></li>
<li>Mewajibkan eksportir nasional yang menikmati fasilitas kredit dari negara untuk menyimpan dana hasil ekspornya di bank dalam negeri.<strong></strong></li>
<li>Membangun industri pengolahan untuk memperoleh nilai tambah.<strong></strong></li>
</ul>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>3. </strong><strong>Melaksanakan Ekonomi Kerakyatan</strong></p>
<ul class="unIndentedList">
<li>Mencetak 2 juta Ha lahan baru untuk meningkatkan produksi beras, jagung, kedelai, tebu yang dapat mempekerjakan 12 juta orang.<strong></strong></li>
<li>Mencetak 4 juta Ha lahan untuk aren (bahan baku bio ethanol) yang dapat mempekerjakan 24 juta orang.<strong></strong></li>
<li>Membangun pabrik pupuk Urea dan NPK dengan total kapasitas 4 juta ton.<strong></strong></li>
<li>Memperbesar permodalan lembaga keuangan mikro untuk menyalurkan kredit bagi rakyat kecil.<strong></strong></li>
<li>Membangun sarana transportasi massal.<strong></strong></li>
<li>Modernisasi pasar tradisional untuk pedagang kecil.<strong></strong></li>
<li>Meningkatkan pendapatan per kapita dari USD 2000 menuju USD 4000.<strong></strong></li>
</ul>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>4. </strong><strong>Delapan Program Desa</strong></p>
<ul type="disc">
<li><strong>Listrik desa</strong></li>
<li><strong>Bank dan lembaga keuangan desa</strong></li>
</ul>
<ul type="disc">
<li><strong>Koperasi desa, lumbung desa, pasar desa</strong></li>
<li><strong>Air bersih desa</strong></li>
<li><strong>Klinik desa</strong></li>
<li><strong>Pendidikan desa</strong></li>
<li><strong>Infrastruktur pedesaan dan daerah pesisir</strong></li>
<li><strong>Rumah sehat pedesaan</strong></li>
</ul>
<p><strong>5. </strong><strong>Memperkuat Sektor Usaha Kecil</strong></p>
<ul class="unIndentedList">
<li>Prioritas penyaluran kredit perbankan kepada petani, nelayan dan pedagang kecil.</li>
<li>Melarang penyaluran kredit bank pemerintah untuk pembangunan perumahan dan apartemen mewah, mall, serta proyek-proyek mewah lainnya.</li>
<li>Melindungi pedagang pasar trasdisional dengan melarang pembangunan pasar swalayan berskala besar yang tidak sesuai undang-undang.</li>
<li>Melindungi dan memperjuangkan hak-hak buruh, termasuk buruh migran (TKI/TKW).</li>
</ul>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>6. </strong><strong>Kemandirian Energi</strong></p>
<ul class="unIndentedList">
<li>Membangun pembangkit listrik tenaga panas bumi dan air (10.000 MW).<strong></strong></li>
<li>Menyediakan sumber energi dengan mendirikan kilang-kilang minyak, pabrik bio ethanol dan pabrik DME (Pengganti LPG).<strong></strong></li>
<li>Membuka 2 juta hingga 4 juta Ha hutan aren &#8211; dengan sistem tanam tumpangsari &#8211; untuk produksi bahan bakar ethanol, sebagai pengganti BBM impor. Pembukaan lahan ini akan menjadikan Indonesia sebagai negara pengekpor bahan bakar nabati setelah 7 tahun masa tanam (4 juta Ha hutan aren menghasilkan sekitar 56 juta mt ethanol/tahun).<strong></strong></li>
</ul>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>7. </strong><strong>Pendidikan &amp; Kesehatan</strong></p>
<ul type="disc">
<li>Mencabut Undang-undang Badan Hukum Pendidikan (BHP).</li>
<li>Menghapus pajak buku pelajaran dan menghentikan model penggantian buku pelajaran setiap tahun.</li>
<li>Membagi sedikitnya 1 juta lap-top kepada mahasiswa per tahun.</li>
<li>Mengaktifkan kembali program KB (Keluarga Berencana).</li>
</ul>
<ul type="disc">
<li>Meningkatkan peran PKK, Posyandu dan Puskesmas.</li>
<li>Menempatkan sarjana dan dokter baru melalui program pemerintah terutama di kantong-kantong kemiskinan.</li>
<li>Menggerakkan Revolusi Putih dengan menyediakan susu untuk anak-anak miskin.</li>
</ul>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>8. </strong><strong>Menjaga Kelestarian Alam dan Lingkungan Hidup</strong></p>
<ul class="unIndentedList">
<li>Melakukan penghijauan kembali 59 juta Ha hutan yang rusak serta konservasi aneka ragam hayati dan hutan lindung.</li>
<li>Mengamankan dan merehabilitasi daerah aliran sungai</li>
<li>Mencegah dan menindak tegas pelaku pencemaran lingkungan.</li>
<li>Melindungi flora dan fauna sebagai bagian dari aset bangsa.</li>
</ul>
<p><em>Sumber: http://perubahanuntukrakyat.com/2009/03/14/membangun-kembali-indonesia-raya/</em></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.mendrofa.com/2009/04/04/membangun-kembali-indonesia-raya/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pengangguran &amp; Kemiskinan: Turun atau Turun-menurun?</title>
		<link>http://www.mendrofa.com/2009/03/26/pengangguran-kemiskinan-turun-atau-turun-menurun/</link>
		<comments>http://www.mendrofa.com/2009/03/26/pengangguran-kemiskinan-turun-atau-turun-menurun/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 26 Mar 2009 08:23:22 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Kris Mendrofa</dc:creator>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Politic]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.mendrofa.com/?p=583</guid>
		<description><![CDATA[Dalam salah satu orasi capres dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) beberapa saat lalu mengatakan bahwa klaim pemerintah yang mengatakan bahwa bahan bakar minyak (BBM), pengangguran dan kemiskinan turun memang benar, ya benar turun. Pengangguran, kemiskinan turun dari kakek lalu turun ke anak lalu turun ke cucu. Pengangguran dan kemiskinan warga memang turun, turun-menurun! Saya [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Dalam salah satu orasi capres dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) beberapa saat lalu mengatakan bahwa klaim pemerintah yang mengatakan bahwa bahan bakar minyak (BBM), pengangguran dan kemiskinan turun memang benar, ya benar turun. Pengangguran, kemiskinan turun dari kakek lalu turun ke anak lalu turun ke cucu. Pengangguran dan kemiskinan warga memang turun, turun-menurun!<span id="more-583"></span></p>
<p>Saya sebagai warga negara <span style="text-decoration: line-through;">yang baik</span> sangat mengapresiasi sikap Prabowo yang kritis dan memasyarakat ini, pernyataannya sangat relevan dan juga realistis dibanding klaim-klaim maupun janji-janji capres lain. Misalnya Ibu Megawati dari PDI-Perjuangan bilang dalam 100 hari sembako akan diturunkan, memangnya beliau bisa memenuhi janji itu bila beliau kelak terpilih lagi jadi presiden? saya tidak yakin bahkan pesimis janji itu bisa diwujudkan.</p>
<p>Sejarah membuktikan atau minimal dari sudut pandangan saya, ibu Megawati ketika menjabat sebagai presiden republik ini tidak terlalu bagus-bagus amat, zaman pemerintahannya justru banyak BUMN dijual bahkan diobral dengan alasan privatisasi. Nah sekarang dengan gampang mengatakan akan bisa mensejahterakan rakyat.</p>
<p>Lalu pemerintahan SBY mengklaim bahwa telah berhasil menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM), kata-kata berhasil ini yang terus terang saya tidak suka mendengar dan menurut saya menyesatkan. Memangnya harga BBM turun karena perjuangan pemerintah yang pro rakyat? tidak! BBM turun karena harga minyak dunia memang lagi turun makanya mau tidak mau harga BBM didalam negeri juga harus disesuaikan.</p>
<p>Masih sangat jelas diingatan kita ketika pemerintahan SBY menaikkan harga BBM beberapa waktu lalu yang ditentang keras oleh mahasiswa dan masyarakat dimana demo itu berakhir anarkhis. Lalu aparat menangkap orang yang diklaim sebagai aktor intelektualnya dan sekarang sang aktor intelektual bahkan belum selesai proses hukumnya, belakangan sang aktor dijadikan tahanan kota. Ini membuktikan bahwa pemerintah pernah mengecewakan rakyat dengan cara menaikkan BBM, tetapi sekarang kok sepertinya jadi pahlawan yang telah menurunkan BBM?</p>
<p>Ini membuktikan bahwa baru beberapa saat yang lalu, di negeri ini telah terjadi penolakan kenaikan harga BBM karena kebijakan pemerintah yang tidak sensitif akan kesejahteraan rakyat. Tetapi sekarang pada saat kampanye seakan-akan pemerintah sangat-sangat berusaha menurunkan harga. Kemiskinan juga diklaim turun, tetapi saya melihat kok di Jakarta saja semakin banyak pengemis dan penjahat jalanan ya?</p>
<p>Jangan-jangan kata turun yang diklaim pemerintah beserta kroninya itu benar tetapi turun-menurun? Mari kita pilih pemimpin yang cerdas, pro rakyat.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.mendrofa.com/2009/03/26/pengangguran-kemiskinan-turun-atau-turun-menurun/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Saya Golput ?</title>
		<link>http://www.mendrofa.com/2009/03/23/saya-golput/</link>
		<comments>http://www.mendrofa.com/2009/03/23/saya-golput/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 23 Mar 2009 05:44:26 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Kris Mendrofa</dc:creator>
				<category><![CDATA[Politic]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilihan Umum]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.mendrofa.com/?p=578</guid>
		<description><![CDATA[Pemilu 2009 sudah semakin dekat saja, saya sendiri sudah pasti tidak akan menggunakan hak pilih saya pada pemilu kali ini. Pada pemilu 2004 lalu juga saya tidak gunakan hak pilih saya juga, jadi bisa dipastikan saya masih belum gunakan hak pilih saya sebagai warga negara yang baik, ini suatu kebanggaan saya? atau suatu kebodohan dan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Pemilu 2009 sudah semakin dekat saja, saya sendiri sudah pasti tidak akan menggunakan hak pilih saya pada pemilu kali ini. Pada pemilu 2004 lalu juga saya tidak gunakan hak pilih saya juga, jadi bisa dipastikan saya masih belum gunakan hak pilih saya sebagai warga negara <span style="text-decoration: line-through;">yang baik</span><del datetime="2009-03-23T04:37:49+00:00"></del>, ini suatu kebanggaan saya? atau suatu kebodohan dan atau tindakan yang sangat tidak bertanggungjawab?? entahlah.<span id="more-578"></span></p>
<p>Sekedar informasi, saya mempunyai beberapa teman dekat maupun sekedar kenalan yang ikut jadi calon legislatif bahkan adik perempuan saya yang masih kuliah dan juga sambil bekerja di salah satu instansi pemerintah daerah ikut juga mencalonkan diri menjadi anggota legislatif (caleg) tingkat kabupaten.</p>
<p>Jadi sebelum saya mengvonis diri sendiri sebagai seorang golput ada baiknya mengetahui seluk beluk pertama kali mengapa saya tidak mencoblos atau ikut pemilu.</p>
<p>Tahun 2001, saya sudah di Jakarta dan masih memegang KTP daerah asal saya. KTP Jakarta masih belum punya karena sudah rahasia umum, untuk membuat KTP di DKI Jakarta bila mau terima bersih saja biayanya tidak gratis bahkan mencapai ratusan ribu. Ada cara yang murah yaitu mengurusnya secara langsung dengan mendatangi RT lalu RW dan terakhir ke kelurahan. Kebetulan ketua RT kami berada di sebelah tempat kos saya jadi saya gampang menghubunginya, lalu ketemu ketua RW? astaga ini yang repot banget, ketua RWnya seperti pejabat saja, susah banget ditemui!</p>
<p>Akhirnya karena sudah malas mengurus kesana-sini, saya lalu meminta &#8220;bantuan&#8221; ketua RT yang kebetulan sudah kenal baik dengan saya, istilah yang mereka pakai nembak KTP. Tetapi namanya &#8220;bantuan&#8221; ya ini seperti uang &#8220;damai&#8221;lah untuk pihak oknum polisi yang menilang kita di lampu merah.</p>
<p>Akhirnya sebelum pemilu tahun 2004 saya sudah punya KTP DKI Jakarta dan harusnya sudah didata sebagai penduduk Jakarta donk tapi yang anehnya ketika pemilu tahun 2004 saya tidak didata sebagai calon pemilih tetap dan tidak mendapat kartu pemilih. Anehnya petugas juga bahkan ketua RT tidak mendata warganya apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau tidak dan ternyata bukan saya saja, tetangga kami yang sejak lahir sudah jadi warga Jakarta tidak didata juga. Warga harus terlibat aktif mungkin, jadi harus datangi KPU atau instansi terkait untuk mendata mereka. Dan ternyata ada saja warga yang mendatangi petugas, tetapi permintaan mereka lama juga baru direspon karena berbagai alasan.</p>
<p>Tetapi waktu itu ada yang aneh menurut saya, kok KPU sepertinya rajin banget mendata WNI yang ada di luar negeri ya? sampai petugas KPU nya mendatangi negara-negara yang ada WNI nya, giliran di negeri sendiri saja yang jarak dan biaya operasionalnya kecil justru tidak <em>disamperin</em> untuk didata.</p>
<p>Ternyata jawabannya sederhana, kalau WNI di luar negeri didata dengan baik sudah pasti sang petugas akan kesana. Dan sudah bisa ditebak, selain mendata warga disana ya sekalian jalan-jalan dan menjadi wisatawan disana modus ini juga banyak dilakukan oleh wakil-wakil rakyat yang sedang duduk di Senayan sekarang. Padahal kalau dihitung-hitung berapa sih suara luar negeri itu dibanding dengan biaya yang dikeluarkan. Mendingan benahi dalam negeri dulu baru deh benahi luar negeri, bukannya saya tidak menganggap mereka tetapi ini masalah prioritas dan efektifitas saja.</p>
<p>Jadi saya golput karena tidak punya akses untuk membuat pilihan dalam hal ini saya tidak punya kartu pemilih dan juga kalaupun saya punya kartu pemilih belum tentu saya menggunakannya. Golput juga merupakan hak dan bagian dari demokrasi sendiri.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.mendrofa.com/2009/03/23/saya-golput/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Yes You Can!</title>
		<link>http://www.mendrofa.com/2009/01/23/yes-you-can/</link>
		<comments>http://www.mendrofa.com/2009/01/23/yes-you-can/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 23 Jan 2009 05:28:12 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Kris Mendrofa</dc:creator>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Politic]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.mendrofa.com/?p=559</guid>
		<description><![CDATA[Nih posting baru, baru posting nih&#8230;&#8230; Tanpa terasa sudah tanggal 24 Januari 2009 yang berarti tinggal beberapa hari lagi bulan Januari ini akan berakhir, padahal perasaan baru kemarin merayakan tahun baru. Semoga tahun 2009 ini lebih baik dari tahun 2008 kemarin: keamanan dunia stabil, perekonomian stabil, politik dalam negeri stabil, mendapatkan pemimpin baru yang mampu [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Nih posting baru, baru posting nih&#8230;&#8230; Tanpa terasa sudah tanggal 24 Januari 2009 yang berarti tinggal beberapa hari lagi bulan Januari ini akan berakhir, padahal perasaan baru kemarin merayakan tahun baru.</p>
<p>Semoga tahun 2009 ini lebih baik dari tahun 2008 kemarin: keamanan dunia stabil, perekonomian stabil, politik dalam negeri stabil, mendapatkan pemimpin baru yang mampu mengangkat negeri ini dari keterpurukan.<span id="more-559"></span></p>
<p>Ngomong-ngomong tentang pemimpin, ada baiknya saya membahas sedikit fenomena Barack Obama yang baru saja dilantik menjadi presiden ke-44 negara adidaya Amerika Serikat, sekarang ini siapa yang tidak kenal Obama? siapa yang tidak ngefans dengan Obama? (ada yang tidak kenal dan ngefans dengan Obama juga sih) sepertinya dunia sedang &#8220;dimabuk cinta&#8221; dengan presiden baru itu mulai dari gosip ibu-ibu, warung kopi, cafe, bar, kantor pemerintahan, pusat hibuaran bahkan para politisi dunia tanpa terkecuali politisi di negeri ini ikut mengomentari suksesi kepemimpinan Barack Obama.</p>
<p>Bahkan anak SD pun (di Indonesia) ikut-ikutan merayakan kemenangan Barack Obama bahkan beberapa jam waktu mereka tersita untuk merayakan kemenangan ini yang berarti proses belajar mengajar di kelas terganggu, apakah pihak sekolahnya yang berinisiatif &#8220;merayakan&#8221; atau memang anak didiknya yang dengan sukarela, entahlah.  Fenomena ini sungguh luar biasa dan juga sekaligus mencemaskan.</p>
<p>Akhirnya pelantikan Barack Obama benar-benar terjadi walaupun dalam keadaan sederhana, jutaan warga berkumpul di sekitar lokasi pelantikan, jutaan warga Amerika lainnya menyaksikan proses pelantikan lewat berbagai media lektronik: televisi, radio, internet dan sebagainya dan bahkan tidak luput juga penduduk dunia ikut menyaksikan proses pelantikan ini. Singkatnya jutaan dan mungkin ratusan juta mata tertuju pada satu sosok yaitu pelantikan presiden baru barack Obama.</p>
<p>Selamat bekerja presiden Barack Obama, Yes <span style="font-style: italic; text-decoration: line-through;">We</span> You Can !!  <span style="font-style: italic;"> (bersambung yach&#8230;)</span></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.mendrofa.com/2009/01/23/yes-you-can/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Republik Kupret</title>
		<link>http://www.mendrofa.com/2008/11/10/republik-kupret/</link>
		<comments>http://www.mendrofa.com/2008/11/10/republik-kupret/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 10 Nov 2008 06:36:05 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Kris Mendrofa</dc:creator>
				<category><![CDATA[Politic]]></category>
		<category><![CDATA[Umum]]></category>
		<category><![CDATA[Share]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.krismendrofa.com/?p=386</guid>
		<description><![CDATA[Sebenarnya saya bingung mau kasih apa judul postingan ini, daripada tanpa judul mending kasih judulnya &#8220;Republik Kupret&#8221; saja deh. Lalu apa yang saya mau tulis dalam postingan ini? sebenarnya sederhana: hal-hal yang lucu, konyol, menyebalkan yang kita lihat atau minimal yang saya lihat akhir-akhir ini. Siang kemarin misalnya saya sedikit kesal lalu ketawa lalu bingung [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Sebenarnya saya bingung mau kasih apa judul postingan ini, daripada tanpa judul mending kasih judulnya &#8220;Republik Kupret&#8221; saja deh. Lalu apa yang saya mau tulis dalam postingan ini? sebenarnya sederhana: hal-hal yang lucu, konyol, menyebalkan yang kita lihat atau minimal yang saya lihat akhir-akhir ini.</p>
<p>Siang kemarin misalnya saya sedikit kesal lalu ketawa lalu bingung lalu gak habis pikir lalu beri kesimpulan: biarin aja lah&#8230; emang gue pikirin! Anda yang baca saja sedikit kesal kan? wong kata lalunya banyak amat, la lu la lu la lu, lu&#8230;.. lagi cuape deh&#8230;&#8230;<span id="more-539"></span></p>
<p>Ceritanya begini ketika sedang di perempatan lampu merah, saya mau menyeberang karena sudah lampu hijau dan kendaraan dari kedua arah yang berlawanan juga tentunya sudah boleh jalan tetapi apa yang terjadi? tiba-tiba ada suara sirene mengaung-ngaung dengan iringan puluhan motor dan sedikitnya 3 mobil &#8220;patroli&#8221; dan tentunya lampu merahpun pasti diterobos dengan modal sirene tadi bahkan mereka terlihat arogan ketika pengendara lain tidak mau memberi jalan .</p>
<p>Ternyata iring-iringan yang barusan lewat tadi, bukan patroli pengawal pejabat negara atau mobil patroli dari kepolisian atau mobil yang diperbolehkan/dilegalkan memakai sirene. Ternyata &#8220;patroli&#8221; tadi adalah milik masyarakat sipil yang tergabung dalam salah satu organisasi. Sebagai gambaran, mobil yang disulap menjadi &#8220;mobil patroli&#8221; itu terkesan seperti mobil salah satu pasukan elit dengan tulisan komando disertai nama organisasi mereka, padahal sesuai ketentuan mobil masyarakat/organisasi sipil tidak boleh memakai sirene.</p>
<p>Lalu ada lagi yang membuat saya sedikit kesal lalu ketawa lalu bingung lalu gak habis pikir lalu beri kesimpulan: biarin aja lah&#8230; emang gue pikirin!</p>
<p>Ya, sikap terlalu perasa dan betapa tersinggungnya elit politik kita kalau sedikit saja &#8220;kepentingan/nama baik&#8221; mereka sedikit disentil padahal sudah jelas nama tokoh yang bersangkutan tidak disebut secara langsung tetapi tetap saja memprotes dan bahkan menyewa pengacara tidak tanggung-tanggung puluhan orang entah berapa biaya yang dikeluarkan untuk menyewa pengacara-pengacara itu, padahal kalau seandainya masalah itu diselesaikan secara kekeluargaan atau bahkan dianggap angin lalu saja dan dianggap wajar dalam kehidupan berdemokrasi yang kita anut, waktu mauoun dana yang dikeluarkan itu bisa dipakai untuk amal misalnya atau disumbangkan ke masyarakat miskin atau kegiatan yang ada &#8220;manfaatnya&#8221;. wah saya jadi takut juga nih, jangan-jangan saya disomasi juga karena menulis artikel ini, maaf deh kalau tersinggung bung/pak, ini suara hati saya.</p>
<p>Ada satu hal lagi dari puluhan hal yang membuat edikit kesal lalu ketawa lalu bingung lalu gak habis pikir lalu beri kesimpulan: biarin aja lah&#8230; emang gue pikirin!</p>
<p>Kali ini mengenai pemilu 2009, KPU mengharuskan media massa untuk memberikan porsi yang adil dan merata dalam pemberitaan mereka.Â  Baik, porsi yang adil dan merata itu bagus dan memang perlu dikembangkan. Tetapi kalau KPU mengancam menindak mereka dengan menarik SIUP (surat izin usaha penerbitan) media massa yang dianggap melanggar ketentuan? Nah ini yang konyol dan terkesan mengada-ada atau kalau saya bilang (maaf) bodoh karena sudah jelas-jelas SIUP tidak berlaku lagi, nah mau cabut SIUP apa mereka? wong SIUP gak pernah ada, edan!</p>
<p>Lalu saya sedikit berpikir bahkan paranoid, kalau media massa saja mau dicabut surat izinnya walaupun sebenarnya tidak ada yang perlu dicabut karena gak ada yang pantas dicabut, kalau blogger melanggar &#8220;ketentuan&#8221; lalu yang dicabut apanya? untung kerisauan ini tidak lama mengalir dalam benak saya, karena dalam satu kesempatan Menkoninfo M. Nuh sudah berjanji bahwa tidak ada penangkapan terhadap blogger kalau tindakan mereka sesuai ketemtuan, saya baru deh lega. gw jadi mikir yang aneh-aneh nih, <em>kupret&#8230;!!</em></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.mendrofa.com/2008/11/10/republik-kupret/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>4</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Reshufle, Reshufle…..!!</title>
		<link>http://www.mendrofa.com/2007/05/08/reshufle-reshufle/</link>
		<comments>http://www.mendrofa.com/2007/05/08/reshufle-reshufle/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 08 May 2007 03:17:06 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Kris Mendrofa</dc:creator>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Politic]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.krismendrofa.com/kris/?p=31</guid>
		<description><![CDATA[May Be Yes, May Be No. Inilah komentar miring dari media maupun masyarakat menanggapi reshufle kabinet dan ternyata jawabannya yes. Ya, kemarin kabinet direshufle walaupun cuma sedikit saja dan sepertinya reshufle kali ini tidak akan memberi dampak yang sangat berarti bagi kinerja pemerintah selama pola pikir atau paradigma birokratnya belum berubah. Buat apa ada menteri [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>May Be Yes, May Be No. Inilah komentar miring dari media maupun masyarakat menanggapi reshufle kabinet dan ternyata jawabannya yes. Ya, kemarin kabinet direshufle walaupun cuma sedikit saja dan sepertinya reshufle kali ini tidak akan memberi dampak yang sangat berarti bagi kinerja pemerintah selama pola pikir atau paradigma birokratnya belum berubah.<span id="more-433"></span></p>
<p>Buat apa ada menteri yang jago dan profesional dibidangnya tapi anak buahnya dilapangan seperti yang bekerja di departemen-departemen maupun pejabat mulai dari teras atas sampai teras teri (<em>teras bawah, red</em>) tidak berubah pola pikirnya. Pola pikir disini banyak, mulai dari mental korupsi, mental pemalas, ugal-ugalan dan yang lebih parah lagi sering sekali pejabat terasnya (baik teras atas maupun teras teri tadi) bermental mesum walau diatas kertas mereka menolak praktek mesum, sebuah kata yang cuma lima huruf tapi bisa membuat seseorang pejabat dipecat atau kehilangan jabatannya. Sudah banyak pejabat yang telah &#8220;tercium&#8221; berbuat mesum dan akan bertambah lagi seiring dengan era keterbukaan dewasa ini, baik keterbukaan informasi maupun keterbukaan pasangan mesum di kamar Hotel, <em>halah!</em></p>
<p>Selamat atas terpilihnya menteri baru kita, dan selamat tinggal buat menteri yang telah diPHK, semoga pemerintahannya berjalan efektif.</p>
<p>Ngomong-ngomong masalah reshufle, aku juga mau reshufle blog aku bulan ini. gak mau kalah juga ah! Rekan-rekan blogger yang tercinta, tunggu saja reshufle blog aku ya. Yang jelas reshufle blog aku kali ini tidak akan membuat jantungan orang lain seperti yang dialami beberapa menteri akhir-akhir ini.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.mendrofa.com/2007/05/08/reshufle-reshufle/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Horee…. Indonesia sudah mau bubarkan CGI</title>
		<link>http://www.mendrofa.com/2007/01/24/horee-indonesia-sudah-mau-bubarkan-cgi/</link>
		<comments>http://www.mendrofa.com/2007/01/24/horee-indonesia-sudah-mau-bubarkan-cgi/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 24 Jan 2007 08:56:20 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Kris Mendrofa</dc:creator>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Politic]]></category>
		<category><![CDATA[Kebijakan]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.krismendrofa.com/kris/?p=14</guid>
		<description><![CDATA[Indonesia uda gak mau jadi budak IMF! ini sudah terjadi, dimana akhirnya Indonesia sudah membayar lunas utangnya ke IMF (International Money Found) Nah dengar-dengar Presiden SBY mau bubarkan CGI (Consulative Group on Indonesia)juga (sumber: detik.com), mantap!! Biar bangsa kita gak jadi bangsa pengutang dan bangsa yang didikte trus, kalau perlu kita punya piutang (kasih pinjaman) [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Indonesia uda gak mau jadi budak IMF! ini sudah terjadi, dimana akhirnya Indonesia sudah membayar lunas utangnya ke IMF (International Money Found) <span id="more-417"></span></p>
<p>Nah dengar-dengar Presiden SBY mau bubarkan CGI (Consulative Group on Indonesia)juga <em>(sumber: detik.com)</em>, mantap!!</p>
<p>Biar bangsa kita gak jadi bangsa pengutang dan bangsa yang didikte trus, kalau perlu kita punya piutang (kasih pinjaman) ke negara lain bukan utang malah.</p>
<p>Aku senang, blogger juga senang kan? tapi bukannya masalah bangsa kita uda selesai semua. Masih banyak yang dibenahi, mulai transportasi udara yang hancur-hancuran itu dimana bandara Soekarno Hatta nyaris kayak terminal bis dan pesawatnya kayak Metro Mini. AKu sebutin kayak Metro Mini karena pesawatnya kecelakaan trus, baik kecelakaan ringan (mati mesin mendadak, nyasar ke bandara lain, dll) maupun pesawatnya terjun bebas dan jatuh deh ke bumi seperti Mandala yang di Medan maupun Adam Air.</p>
<p>Ngomong-ngomong tentang masalah transportasi udara ini, aku juga sempat baca di koran bahwa beberapa hari lalu, salah satu pesawat di bandara Soekarno Hatta mesinnya mati pas sudah mau lepas landas/take off. Bayangin kalau mesin nya mati pas uda di udara kebayang gak sih? ngeri banget kan?? Lebih ngeri kalau naik Bis Metro Mini walau sopirnya ngebut dan ngetem sembarangan sekalipun atau banyak jambretnya.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.mendrofa.com/2007/01/24/horee-indonesia-sudah-mau-bubarkan-cgi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

